7 Kecamatan di Kabupaten Bandung Sudah Tanpa Kasus ODP, PDP, dan Kasus Positif

- 23 Juni 2020, 08:23 WIB
Data persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung, Senin (22/6/2020).**
Data persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung, Senin (22/6/2020).** /Dok Pemkab Bandung.

PRFMNEWS - Hingga 22 Juni 2020, kasus positif covid-19 di Kabupaten Bandung mencapai 95 kasus. Dari 95 kasus positif tersebut, 74 sudah sembuh, 5 meninggal, dan 16 masih dalam proses karantina atau perawatan.

Dari data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, 61 persen pasien positif covid-19 di Kabupaten Bandung adalah laki-laki. Sementara 39 persen sisanya adalah perempuan.

Baca Juga: Kini, Akta Kelahiran dan Akta Catatan Sipil Lainnya Dicetak pada Kertas HVS A4 80 Gram

Dalam rilisnya tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung memberikan informasi jika 65 persen kasus positif covid-19 terjadi pada pasien dengan rentang usis 60-69 tahun.

Sementara itu, dalam peta sebarannya, kini ada beberapa kecamatan yang terdata tanpa orang dalam pemantauan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP), hingga pasien positif covid-19.

Baca Juga: ASN Kota Bandung Dituntut Terus Berinovasi Dalam Memberikan Pelayanan Prima Kepada Warga

Adapun kecamatan-kecamatan yang sudah tanpa kasus covid-19 di Kabupaten Bandung adalah kecamatan Rancabali, Pasirjambu, Cimaung, Pacet, Ibun, Kutawaringin, dan Cicalengka.

Untuk 16 kasus positif aktif di Kabupaten Bandung tersebar di kecamatan Arjasari (1 kasus), Cangkuang (1 kasus), Soreang (1 kasus), Nagreg (1 kasus), Baleendah (2 kasus), Katapang (1 kasus), Margahayu (1 kasus), Dayeuhkolot (1 kasus), Rancaekek (1 kasus), Cileunyi (3 kasus), Cilengkrang (2 kasus), dan Cimenyan (1 kasus).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x