Gelar Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Covid-19, KASBI Cimahi: Kami Ikuti Protokol Kesehatan

- 1 Mei 2020, 09:53 WIB
Ketua PPB Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi yang juga Koordinator Departemen Perjuangan Buruh Perempuan KASBI Kota Cimahi, Siti Eni (tengah).
Ketua PPB Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi yang juga Koordinator Departemen Perjuangan Buruh Perempuan KASBI Kota Cimahi, Siti Eni (tengah). //BUDI SATRIA-PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi menggelar aksi di depan PT. Kahatex, Cijerah, Kota Cimahi dalam rangka memperingati hari buruh internasional (Mayday) 1 Mei 2020. Diketahui kurang lebih 100 orang buruh yang ikut turun dalam aksi tersebut.

Ketua PPB Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi yang juga Koordinator Departemen Perjuangan Buruh Perempuan KASBI Kota Cimahi, Siti Eni menegaskan dalam situasi pandemi Covid-19 pihaknya mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Di antaranya dengan menggunakan masker, sarung tangan, kerudung, bahkan kacamata. Hal itu guna meminimalisir penyebaran virus corona yang saat ini merebak di Indonesia.

Baca Juga: Program Asimilasi Tak Dibarengi SDM Mumpuni, Ombudsman RI Dorong Bapas Inovasi Pengawasan

“Untuk kami persiapan selalu melakukan yang terbaik. Kami mempersiapkan agar aksi kami tidak melanggar protokol kesehatan. Kedua kami memikirkan para buruh agar mereka terhindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya saat ditemui PRFM di depan PT. Kahatex Cijerah, Jumat (1/5/2020).

Adapun tuntutan yang disuarakan yakni menuntut perusahaan untuk membayarkan THR secara penuh bagi para buruh. Pasalnya, ia menemukan adanya perusahaan nakal yang memanfaatkan pandemi virus corona ini.

“Banyak perusahaan yang nakal dan terindikasi akan membayarkan THR 50% bahkan tidak dibayar bahkan mereka tidak dibayarkan saat buruhnya diliburkan di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Harap Masyarakat Patuhi Edaran MUI Terkait Panduan Ibadah di Bulan Ramadan

Eni menambahkan, ada banyak perusahaan di Kota Cimahi yang sistem kerjanya masih kontrak dan outsourching yang terancam PHK dan tidak mendapatkan haknya. Itulah, lanjut Eni, yang juga menjadi perhatian para buruh.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x