BANDUNG,(PRFM) - Kecamatan Margaasih menjadi salah satu kecematan di Kabupaten Bandung yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu, 22 April 2020 besok.
Sebelum PSBB dimulai, jajaran unit lantas dari Polsek Margaasih terus melakukan edukasi dan imbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah dan para pengendara roda dua dan roda empat untuk senantiasa menggunakan masker.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Segera Perbarui Data Penerima Bantuan dari Pemprov
Selain itu, khusus untuk pengendara roda dua dianjurkan juga untuk menggunakan sarung tangan.
Menurut Kanit Lantas Polsek Margaasih AKP Yudhi Hariyanto, masih banyak pengendara kendaraan roda dua dan roda empat tak menggunakan masker dan sarung tangan saat beraktivitas di luar rumah.
"Hingga saat ini aktivitas masih cukup ramai, dan diminta untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan sarung tangan. Ini masih ada yang tidak pakai masker dan mereka kita hentikan dan kita berikan imbauan untuk memakai masker," kata Yudhi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Ini Jadwal Kerja ASN di Bulan Ramadan Baik Bagi yang WFH Maupun Tidak
Disebutkan Yudhi, untuk sarung tangan bagi pengendara roda dua dianjurkan untuk menggunakan sarung tangan kain atau sarung tangan kulit. Selai itu dia minta warga untuk rutin mencucinya setiap usai digunakan.
"Kita sarankan sarung tangan yang full (menutupi semua jari) yang terbuat dari kain atau kulit. Kalau yang terbuat dari karet yang buat tenaga kesehatan itu licin jadi tidak disarankan. Jadi yang kain atau kulit saja dan jangan lupa dicuci," jelasnya.