Jelang PSBB, Polsek Margaasih Terus Sosialisasikan Penggunaan Masker dan Sarung Tangan

- 21 April 2020, 08:30 WIB
Kanit lantas Polsek Margaasih AKP Yudi saat membagikan masker kain secara gratis di kawasan Margaasih. Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2020).* BUDI SATRIA
Kanit lantas Polsek Margaasih AKP Yudi saat membagikan masker kain secara gratis di kawasan Margaasih. Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2020).* BUDI SATRIA /

BANDUNG,(PRFM) - Kecamatan Margaasih menjadi salah satu kecematan di Kabupaten Bandung yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu, 22 April 2020 besok.

Sebelum PSBB dimulai, jajaran unit lantas dari Polsek Margaasih terus melakukan edukasi dan imbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah dan para pengendara roda dua dan roda empat untuk senantiasa menggunakan masker.

Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Segera Perbarui Data Penerima Bantuan dari Pemprov

Selain itu, khusus untuk pengendara roda dua dianjurkan juga untuk menggunakan sarung tangan.

Menurut Kanit Lantas Polsek Margaasih AKP Yudhi Hariyanto, masih banyak pengendara kendaraan roda dua dan roda empat tak menggunakan masker dan sarung tangan saat beraktivitas di luar rumah.

"Hingga saat ini aktivitas masih cukup ramai, dan diminta untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan sarung tangan. Ini masih ada yang tidak pakai masker dan mereka kita hentikan dan kita berikan imbauan untuk memakai masker," kata Yudhi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Ini Jadwal Kerja ASN di Bulan Ramadan Baik Bagi yang WFH Maupun Tidak

Disebutkan Yudhi, untuk sarung tangan bagi pengendara roda dua dianjurkan untuk menggunakan sarung tangan kain atau sarung tangan kulit. Selai itu dia minta warga untuk rutin mencucinya setiap usai digunakan.

"Kita sarankan sarung tangan yang full (menutupi semua jari) yang terbuat dari kain atau kulit. Kalau yang terbuat dari karet yang buat tenaga kesehatan itu licin jadi tidak disarankan. Jadi yang kain atau kulit saja dan jangan lupa dicuci," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah