Berikut 22 Cek Poin di KBB dan Kota Cimahi Selama Pemberlakuan PSBB

- 21 April 2020, 08:11 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana saat melakukan patroli pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Cimahi.*
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana saat melakukan patroli pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Cimahi.* /Dokumentasi Polres Cimahi

BANDUNG,(PRFM) - Mulai Rabu 22 April 2020 besok, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan di Bandung Raya dan Sumedang. Maka dari itu, kepolisian dan pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi telah menyiapkan 22 titik cek poin.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pastikan Persiapan PSBB di Bandung Raya Sudah 100 Persen

Dikutip dari instagram Bidang Humas (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), 22 cek poin ini tersebar di beberapa titik perbatasan dan pintu masuk kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Adapun 22 cek poin tersebut adalah :

  1. Jembatan Waduk Cirata
  2. Polsek Cipatat
  3. Pertigaan Beatrix
  4. Panorama Lembang
  5. SPN Cisarua
  6. Patrol Cisarua
  7. Perum Padasuka
  8. Flyover Cimindi
  9. Kebon Kopi
  10. Pertigaan Jalan Industri
  11. Polsek Margaasih
  12. Gerbang Tol Margaasih
  13. Alun-alun Cililin
  14. Citunjung
  15. Cangkorah
  16. Cihaliwung
  17. Tagog Apu
  18. Polsek Sindangkerta
  19. Gunung Halu
  20. Cipeundeuy
  21. Gerbang Tol Baros
  22. Gerbang Tol Padalarang
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Polda Jawa Barat (@humaspoldajabar) on

 

Di setiap cek poin tersebut nantinya setiap warga akan diperiksa suhu tubuh, identitas diri, dan ditanya keperluannya.

Selain itu, di cek poin tersebut akan dicek juga jumlah penumpang kendaraan. Nantinya, setiap kendaraan hanya dibatasi maksimal mengangkut 50 persen dari total kapasitas seperti sedan hanya untuk 3 orang, dan non sedan hanya untuk 4 orang.

Selain itu, baik penumpang maupun pengendara wajib menggunakan masker.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x