UPDATE : Bukan 16, Ternyata Ada 17 Cek Poin di Kabupaten Bandung Selama PSBB

- 21 April 2020, 07:46 WIB
Cek Poin Kabupaten Bandung selama PSBB
Cek Poin Kabupaten Bandung selama PSBB /HUMAS KAB BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Sebelumnya diberitakan jika ada 16 cek poin di Kabupaten Bandung. Namun data tersebut diperbaharui oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman.

Baca Juga: Tentukan 1 Ramadan, Kemenag Tetapkan 82 Titik Pemantauan Hilal di 34 Provinsi

Menurutnya, cek poin di Kabupaten Bandung selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten ternyata berjumlah 17.

Adapun 17 cek poin tersebut adalah :

  1. Jalan Nanjung
  2. Jalan Cibolerang
  3. Jalan Kopo
  4. Jalan Cibaduyut
  5. Jalan Bojongsoang
  6. Jalan Mochammad Toha
  7. Jalan Cipatik/Patrol
  8. Jalan Banjaran
  9. Jalan Siliwangi
  10. Jalan Laswi Ciparay
  11. Jalan Kamojang Ibun
  12. Jalan Cijapati
  13. Jalan Nagreg
  14. Jalan Rancekek Majalaya
  15. Jalan Cilengkrang
  16. Jalan Cimenyan
  17. Gerbang Tol Soreang

Disebutkan Yudi, nantinya di cek poin tersebut akan berjaga petugas dari Polresta Bandung, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

"Petugas nanti akan memeriksa, memberikan edukasi persuasi, kepentingannya apa keluar rumah, sekiranya tidak terlalu penting diberikan pemahaman untuk tetap di rumah," ujarnya.

Terkait sanksi, Yudi sebut, pihaknya mengedepankan edukasi pentingnya tinggal di rumah selama pemberlakukan PSBB.

Baca Juga: Sekda Ema Harap Warga Kota Bandung Disiplin Saat PSBB

"Kalau memang tidak paham juga ya ada teguran sesuai dengan peraturan bupati juga. Jadi diharapkan warga ketika keluar rumah sudah paham betul tentang kondisi ini artinya penggunaan masker dan lainnya sudah dipahami termasuk tanda pengenal," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x