25 Pasar di Kota Bandung Layani Belanja Online, Minimal Order Rp 50 Ribu

- 18 April 2020, 15:15 WIB
Situasi bongkar muat bawang putih di salah satu pasar tradisional di wilayah Bandung.
Situasi bongkar muat bawang putih di salah satu pasar tradisional di wilayah Bandung. /Dok Humas Pemkab Bandung.

BANDUNG, (PRFM) – Dalam rangka persiapan menghadapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya, PD Pasar Bermartabat menerapkan program belanja secara online di 25 pasar tradisional Kota Bandung.

Direktur Operasional dan Komersil PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Panca Saktiadi mengatakan, penerapan program belanja online di pasar tradisional merupakan upaya agar kebutuhan pangan warga Kota Bandung bisa terpenuhi selama masa PSBB di Bandung Raya.

Meski telah menerapkan program belanja secara online, Panca menyatakan pasar tradisional di Kota Bandung tetap buka seperti biasa. Meski demikian, tidak seluruh pasar yang dikelola PD Pasar Bermartabat Kota Bandung buka selama masa darurat COVID-19.

Baca Juga: Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Ece

Dari total 37 pasar yang dikelola PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, sebanyak 25 pasar penyedia bahan pangan tetap dibuka seperti biasa dan melayani perbelanjaan secara online.

Tata cara berbelanja secara online ini sendiri yakni melalui nomor telepon yang tersedia sesuai pasar tradisional masing-masing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PD.Pasarkotabandung (@pdpasarkotabandung) on

 

“Kami tetap berupaya memenuhi kebutuhan pangan warga. Kami berikan pilihan, warga bisa datang langsung ke pasar atau berbelanja secara online. Namun kami imbau agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah demi pencegahan penyebaran COVID-19,”

Sejak diterapkan mulai pekan lalu, Panca menyatakan permintaan (order) untuk berbelanja secara online di pasar tradisional Kota Bandung terus meningkat. Meskin demikian, minimal order untuk berbelanja secara online di pasar tradisional Kota Bandung, yakni senilai Rp 50 ribu.

Baca Juga: Peneliti Sebut Jika Warga Patuhi PSBB, Puncak Covid-19 Terjadi pada Mei 2020

“Kami sepakat untuk ada minimal order untuk melakukan perbelanjaan secara online di pasar-pasar tradisional Kota Bandung. Minimal order ini ditetapkan karena untuk menyeimbangakan dengan ongkos kirim. Misalnya sayang sekali kalau order hanya Rp 10 ribu sedangkan ongkos kirim Rp 10 ribu,” jelas Panca.

Selain mengandalkan para pengemudi ojol untuk terlibat dalam sistem belanja online di pasar tradisional, PD Pasar Bermartabat Kota Bandung turut menugaskan para pekerja harian lepas dan pengemudi ojek konvensional.

Adapun 25 pasar tradisional di Kota Bandung (beserta nomor telepon) yang melayani perbelanjaan secara online yakni:

  1. Pasar Baru (081383535791)
  2. Pasar ITC (087822829459)
  3. Pasar Sederhana (081217043536
  4. Pasar Kiara Condong (082113527360)
  5. Pasar Leuwipanjang (081122200681)
  6. Pasar Anstana Anyar (089525304325)
  7. Pasar Palasari (082219088871)
  8. Pasar Sarijadi (082120419720)
  9. Pasar Cihaurgeulis (081943415712)
  10. Pasar Cijerah (082117088887)
  11. Pasar Sadang Serang (085795791665)
  12. Pasar Kosambi (081220324306)
  13. Pasar Pamoyanan(081213854966)
  14. Pasar Ciwastra (085624833813)
  15. Pasar Simpang (085795464500)
  16. Balubur (085795464500)
  17. Pasar Cicadas (08122332002)
  18. Pasar Gegerkalong (082115089083)
  19. Pasar Karapitan (082120829040)
  20. Pasar Gedebage (082116165501)
  21. Pasar Cicaheum (085320299983)
  22. Pasar Cihapit (087722201016)
  23. Pasar Cikaso (087722201016)
  24. Pasar Andir (085224845114)
  25. Pasar Ujungberung (08566206148)

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x