Warga yang Belum Terdaftar di DTKS Bisa Ajukan ke Lurah dan Camat Agar Bisa Dapat Bantuan

- 7 April 2020, 08:53 WIB
ILUSTRASI kemiskinan.*
ILUSTRASI kemiskinan.* /PIXABAY

"Kalau tidak lengkap itu akan menjadi persoalan besar," tegasnya.

Selain bagi warga asli dengan KTP Bandung, warga yang tinggal di Bandung dengan KTP luar Bandung pun tetap bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya saja jumlahnya terbatas.

Baca Juga: MUI Jabar: Haram Hukumnya Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

"Tapi bagi mereka yang betul-betul terdampak dalam arti mereka tidak bisa pulang ke luar Bandung, tapi itu jumlahnya sesuai data kependudukan hanya sekitar 3 persen," ujarnya menutup

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x