Karena Pandemi Corona, PT KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal KA Jarak Jauh

- 23 Maret 2020, 09:21 WIB
CALON penumpang bersiap memasuki KA Jayabaya jurusan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.*
CALON penumpang bersiap memasuki KA Jayabaya jurusan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.* /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan. Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund).

Baca Juga: RSHS Umumkan Seorang Anak Laki-laki Berusia 1,5 Tahun Positif Corona

Pengembalian Bea Pembatalan Secara Penuh

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Noxy.

Noxy menambahkan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25%.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” tambah Noxy.

Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka. Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia. Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x