Karena Pandemi Corona Waktu Pelayanan di Samsat Induk dan Samsat Outlet Alami Perubahan

- 23 Maret 2020, 05:10 WIB
 SEORANG wajib pajak sedang mencuci tangan dengan hand sanitizer di Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/3/2020).*
SEORANG wajib pajak sedang mencuci tangan dengan hand sanitizer di Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/3/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Meski di tengah pandemi corona, layanan publik di Jawa Barat tetap harus beroperasional, termasuk pelayanan Samsat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Meski tetap beroperasi, Bapenda Jabar bersama dengan Sub Regident Polda Jabar dan juga Jasa Raharja sepakat untuk tetap mengedepankan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Salah satunya adalah dengan tidak mengoperasikan layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan juga samsat masuk desa.

Baca Juga: [HOAKS] Infomasi Penyemprotan Racun untuk Virus Melalui Udara

Dengan demikian, pelayanan yang masih beroperasi adalah samsat induk dan samsat outlet.

Namun, pelayanan samsat induk dan samsat outlet kini mengalami perubahan jam operasional. Tentunya ini pun dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran pandemi corona di Jawa Barat.

Baca Juga: Mantan Pemain Manchester United Marouane Fellaini Positif Corona

Melalui instagramnya, Sub Regidet Polda Jabar menyebutkan jika mulai hari ini, 23 Maret 2020, jam pelayanan di Samsat Induk dan samsat outlet mengalami perubahan sebagai berikut :

Senin s/d Kamis jam 08.00 wib - 13.00 wib
Jumat s/d Sabtu jam 08.00 wib - 11.00 wib

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19/Corona maka diberlakukan perubahan layanan di samsat induk dan samsat outlet sbb : Hari kerja : Senin s/d kamis jam 08.00 wib - 13.00 wib Jumat s/d sabtu jam 08.00 wib - 11.00 wib Sedangkan Layanan samsat lainnya samsat keliling, samsat gendong, samsat masuk desa sementara ditiadakan / ditutup sampai dengan pengumuman lebih lanjut. Untuk pembayaran melalui layanan E-Samsat, samolnas masih bisa dilaksanakan. • • @bidhumaspoldajabar @rtmcpoldajabar @satpjrpoldajabar @poldajabarhumas @polda.jabar @subditregident_poldajabar @tmcpolrestabesbandung @infobandungraya @infobdgcom @bdg.info @infobandungkota @infobandung_ @infotibandung @seputarbandung.id @bandungterkini @bandung24jam @dewi_h.s.sos @arman_sahti_06_38 @aseppjy @polisi_indonesia @halo_polisi @polisipromoter @polantasindonesia @polisijawabarat @westjavapolice @ntmc_polri @mojanglodaya @seputarbandung.id @sekitarbandungcom @bandungterkini @bandungterkini @ridwankamil @dishubjabar @dishubkotabandung @atcs.kotabandung @bandung.banget @bandungterkini @bapeda.jabar @disdikjabar @dishubjabar @bhayangkari_jabar @bpbd_jabar @birosdmpoldajabar @hvrd_bandung @urbanbandung @bmkgbandung @pmijabar @tribunjabar @spn_poldajabar @pjrtolpadaleunyi @siestnkpoldajabar @westjavapolice @polisimillenial @satlantaszamannow @gakkumjabar @pjrkertajati @multimedia.humaspolri @roadsafetytozeroaccident #korlantas #korlantaspolri #polantasindonesia #polisiwanita #ntmcpolri #rtmcjabar #divisihumaspolri #tmcpolrestabesbandung #polrestabesbandung #infobandung #infobdg #seputarbandung #wargabandung #humaspolrestabesbandung #humasbdg #ditlantaspoldajabar #divhumaspolri #ridwankamil #satpaspolrestabesbandung #humaspoldajabar #mojanglodaya

A post shared by SUBDIT REGIDENT (@subditregident_poldajabar) on

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x