Cara Pakai dan Perawatan Masker untuk Cegah Penularan Corona

- 15 September 2020, 21:56 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan masker pada pengendara yang tidak mengenakan masker saat hendak memasuki wilayah Garut, Jumat (8/5/2020).
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan masker pada pengendara yang tidak mengenakan masker saat hendak memasuki wilayah Garut, Jumat (8/5/2020). //PEMKAB GARUT



PRFMNEWS
- Selama pandemi, memakai masker menjadi salah satu kewajiban saat kita berada di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

Bahkan beberapa daerah melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi atau denda bagi yang tidak menggunakan masker.

Lalu sudahkah Anda menggunakan dan merawat masker dengan cara yang tepat? Sebab dengan pemakaian dan perawatan yang benar,  masker menjadi benteng efektif untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Berbagai Perisitwa Penting Terjadi di Masa Lalu Pada 15 September, Apa Saja?

Berikut ini panduan memakai dan merawat masker seperti dikutip prfmnews.id dari portal covid.go.id :

1. Pastikan tangan dalam kondisi yang bersih dengan mencuci tangan pakai sabun dan bilas dengan air yang mengalir atau gunakan handwash yang mengandung alkohol minimal 60%.

2. Setelah itu, pasang masker dan pastikan mulut dan hidup tertutup dengan benar dan tidak ada sela antara wajah dan masker

3. Tidak diperkenankan untuk menyentuh masker. Jika tersentuh maka segera mencuci tangan dengan sabun atau handwash yang mengandung minimal alkohol 60%

4. Jika masker basah maka gantilah segera dengan yang baru.

Baca Juga: CEK FAKTA: Semua Kecamatan di Kota Bandung Zona Merah Corona?

5. Untuk membuka masker, hindari menyentuh depan masker. Lepaskan dari belakang tali atau pengait masker yang ada di telinga.

6. Masker medis hanya dapat digunakan sekali pakai. Setelah memakainya pastikan buang ke dalam tong sampah yang tertutup plastik. Sedangkan untuk masker kain, setelah dipakai maka cucilah dengan deterjen.***(Dwi Nurul/JOB)

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x