PRFMNEWS - Belum lama ini Mabes Polri berhasil menemukan lebih dari 191 ribu ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur verifikasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Temuan ini disebut sebagai momen terbongkarnya kasus nomor IMEI Ilegal.
Ahli Kemanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menyatakan, ratusan ribu ponsel bakal diblokir karena tidak mendaftarkan IMEI sesuai prosedur.
Baca Juga: Soal Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, KPK Yakin Punya Bukti Cukup
Dari ratusan ribu ponsel yang akan diblokir, Alfons menyebut mayoritas merupakan pengguna iPhone.
Alfons memberikan penjelasan terkait mengapa pengguna iPhone paling rentan terkena imbas pemblokiran.
Dijelaskan Alfons, hal ini disebabkan iPhone tidak diproduksi di dalam negeri.
Agar bisa beredar di Indonesia, iPhone kerap menjadi objek unlock IMEI yang dilakukan secara ilegal.
Baca Juga: Tinjau Tes Even di Indonesia Arena, Menpora Yakin Basket Indonesia Bangkit