SE tersebut secara umum berisi relaksasi kebijakan terkait prokes, salah satunya membolehkan masyarakat tidak mengenakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko menularkan Covid-19.
"Pada dasarnya hampir semua negara di dunia memang sudah lama melonggarkan kebijakan Covid-19. Kalau kita ke luar negeri, maka di berbagai negara memang tidak ada lagi kewajiban pakai masker. Jadi, kalau sekarang Indonesia melakukan kebijakan serupa negara-negara lain maka tentu dapat dimengerti," tuturnya.
Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu mengaku bersyukur Covid-19 sudah mereda di dunia dan juga Indonesia.
Walau begitu, dia mengingatkan agar orang-orang tetap memberi prioritas penting untuk menjaga kesehatan dengan selalu menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, dan bila ada keluhan kesehatan maka sebaiknya tidak abai.
"Pola hidup kita harus lebih baik dan lebih sehat di hari kini dan mendatang," pesannya.***