“Mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, semua itu tidak menjadikan batal puasanya orang yang berpuasa.”
Tidak hanya itu, ada juga dalil yang membolehkan wanita untuk potong rambut mereka. Seperti diriwayatkan dalam hadits Abi Salamah bin Abdurrahman.
“Bahwa para istri Nabi mencukur rambut mereka sampai seperti wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga),” (HR. Muslim: 320).
Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Bakal Jadi Objek Vital Negara, Ridwan Kamil: Penataan PKL Dilakukan TNI
Aturan dan anjuran memotong rambut dalam Islam
Setelah memahami hukum potong rambut saat puasa, kamu juga wajib mengerti aturan dan anjuran memotong rambut dalam Islam. Meski potong rambut tidak membatalkan puasa, Islam juga mengatur tentang anjuran potong rambut. Pada hadis riwayat Anas bin Malik r.a., disebutkan bahwa:
"Kita diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak, dan mencukur kemaluan. Janganlah kita biarkan lebih dari 40 hari."
Selain itu, bagi laki-laki yang memiliki janggut juga harus dipotong dengan ketentuan menurut sahabat nabi, Ibnu Umar.
Ia memotong janggutnya dengan cara digenggam dan dipotong sisanya. Hal ini kemudian menjadi standar dalam Islam, yaitu mencukur kumis dan memelihara janggut sepanjang genggaman tangan di bawah dagu.