Paling Lambat Hari Ini, Peserta CPNS di Sumedang Wajib Ikuti Proses Pemberkasan di Tempat Ini

- 11 November 2020, 14:46 WIB
Informasi CPNS 2021: Pembukaan Seleksi CPNS 2021 dan Syarat Pendaftarannya.
Informasi CPNS 2021: Pembukaan Seleksi CPNS 2021 dan Syarat Pendaftarannya. //PRFM

PRFMNEWS – Sejumlah perserta yang lolos tahap administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Sumedang formasi 2019 harus mengikuti proses pemberkasan. Proses pemberkasan tersebut dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 November 2020, hari ini.

Adapun, pemberkasan itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sumedang Endi Ruslan dapat dilakukan di kantor BPKSDM.

Diketahui, Jumlah CPNS Kabupaten Sumedang yang lulus untuk formasi 2019 ini jumlahnya 226 orang.

Baca Juga: Big Hit Entertainment Gelar Konser Akhur Tahun, BTS dan Seventeen Ikut Tampil?

"Pemberkasan dilakukan selama tiga hari mulai Senin 9 November sampai Rabu 11 November di kantor BKPSDM," kata Endi, Rabu 11 November 2020.

Menurut Endi, pemberkasan ini penting dilakukan oleh seorang CPNS sebelum diusulkan guna mendapatkan NIP. Namun, karena masih dalam suasana pandemi covid 19, maka proses pemberkasan pun dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia menambahkan, setiap harinya, BKPSDM membatasi hanya 75 orang orang untuk melakukan proses pemberkasan.

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Kulit, Bisa Kurangi Stretch Mark Lho

"Mereka datang ke BKPSDM sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x