Ditetapkan Besok, Disnakertrans Harap UMP Jabar 2021 Naik

- 26 Oktober 2020, 21:34 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan rapat pleno untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP) pada Selasa, 27 Oktober 2020 besok.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar), Taufik Garsadi berharap UMP Jabar tahun 2021 naik.

Meski begitu kenaikan UMP tidak bisa sembarang dilakukan, karena harus mengacu pada regulasi yang ada.

"Kita lihat aturan dulu, pengupahan mengacu pada PP 78 tahun 2015 yang disebutkan ada dua komponen yang harus diacu," kata Taufik saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Langkah Pemkot Bandung Hadapi Libur Panjang, Siap Beri Sanksi pada Pelanggar Protokol Kesehatan

Komponen pertama adalah berkaitan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Penetapan KHL kata dia dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang mengacu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima data dari BPS.

"Sampai kemarin belum ada data dari BPS, mudah-mudahan besok sudah bisa diperoleh sehingga bisa dihitung berapa kebutuhan hidup layak di Jabar," lanjutnya.

Sedangkan komponen kedua lanjutnya adalah formulasi penghitungan yaitu UMP tahun berjalan dikali penambahan inflasi dan penambahan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atau laju pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Minta UNESCO Percepat Reformasi

Jika dilihat dari perhitungan ini kata dia, maka UMP 2021 di Jabar akan turun dari besaran tahun ini.

Pasalnya laju pertumbuhan ekonomi minus 5,9 persen.

"Kalau dilihat formulasi ini dengan data dari BPS, misal inflasi di Jabar maksimal di 2 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi minus 5,9 persen, maka akan turun dari UMP 2020," katanya.

"Jadi kita berharap hitungan dari BPS ini akan lebih tinggi dari UMP 2020, sehingga otomatis akan menyesuaikan kebutuhan hidup layak," katanya.

Selain itu dia juga menuturkan, bahwa pihaknya saat ini menunggu surat edaran dari Kemnaker yang juga bisa menjadi salah satu acuan untuk penetapan UMP. 

"Mudah-mudahan ada surat edaran, karena itu juga jadi acuan," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x