Langkah Pemkot Bandung Hadapi Libur Panjang, Siap Beri Sanksi pada Pelanggar Protokol Kesehatan

- 26 Oktober 2020, 21:22 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi momen liburan dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1412 H yang jatuh pada akhir Oktober 2020 ini.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, berbagai langkah antisipatif telah dipersiapkan, khususnya bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya pada momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020, Pemkot Bandung bukan saja mengawasi warga sendiri dan para pelaku ekonomi, melainkan juga para wisatawan yang berlibur ke Kota Bandung.

Baca Juga: Yana Imbau Warga yang Kurang Sehat Tak Pergi Berlibur

"Kita akan terus mengingatkan para pelaku sektor ekonomi, seperti di bidang hiburan dan wisata untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Kita imbau wisatawan, sebaiknya datang ke Kota Bandung dalam keadaan sehat," terang Yana saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 26 Oktober 2020.

 



Adapun salah satu langkah konkret yang akan diterapkan selama momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020, kata Yana, yakni penerapan sanksi bagi mereka yang abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Kota Depok Satu-satunya Zona Merah, Berikut Ini Update Peta Risiko Penularan Corona di Jabar

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x