Langkah Pemkot Bandung Hadapi Libur Panjang, Siap Beri Sanksi pada Pelanggar Protokol Kesehatan

- 26 Oktober 2020, 21:22 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020. /Dok Humas Pemkot Bandung.

Seperti diatur dalam Perwal Kota Bandung Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemkot Bandung memiliki ruang gerak untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik itu sanksi sosial maupun sanksi administratif.

"Kita akan beri sanksi terhadap mereka yang abai protokol kesehatan, baik itu wisatawan maupun para pelaku sektor ekonomi," pungkas Yana.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x