PRFMNEWS - Jajaran Satlantas Polresta Bandung siap mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada momen libur panjang dan cuti bersama 28-31 Oktober dan 1 November 2020.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pihaknya menyiagakan tiga pos polisi di jalur rawan kemacetan, yaitu di Cikaledong Nagreg, Cileunyi dan jalur wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Kita antisipasi bahwa puncak diprediksi besok Selasa, 27 Oktober 2020 sore," ujar Erik kepada PRFM di Mapolresta Bandung, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: BMKG Beberkan Penjelasan Soal Fenomena La Nina, Kapan Puncaknya dan Apa Dampaknya
Pihaknya juga menurunkan 150 personel kepolisian dari Satlantas, juga dibantu personel gabungan dari Polsek maupun Sat Sabhara. Menurutnya, ketiga titik tersebut sangat krusial terjadi kemacetan sehingga masyarakat diharapkan berhati-hati.
Kendaraan besar seperti truk lebih dari tiga sumbu pun akan dilarang melintasi jalur tol sesuai Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: SE 22/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang.
Adapun jadwalnya yaitu pada 27 Oktober pukul 12.00 WIB hingga 28 Oktober pukul 14.00 WIB. Kemudian 31 Oktober pukul 20.00 WIB sampai 2 November pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Miris, Pelaku Utama Curanmor di Kabupaten Bandung Masih di Bawah Umur
"Itu kendaraan berat tidak boleh masuk tol, apabila ada kendaraan besar non sembako masuk tol akan kita keluarkan dan diarahkan ke jalur arteri untuk menghindari kemacetan," paparnya.