PRFMNEWS - Serikat pekerja dan elemen buruh hari ini kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi long march dan unjuk rasa di kawasan Rancaekek-Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 22 Oktober 2020.
Aksi hari ini masih menyuarakan hal yang sama seperti dua hari kemarin, yaitu aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Satlantas Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di kawasan Rancaekek dan sekitarnya.
Baca Juga: KSPI dan Serikat Buruh Afiliasinya Akan Ajukan Judicial Review Atas UU Cipta Kerja ke MK
07.29 RT @agusjonet : Siap siap macet lagi sekitar Rancaekek-Cileunyi buruh akan melakukan aksi lagi, titik kumpulnya permata hijau. #lalinBDG pic.twitter.com/gJJchBNg8d— Radio PRFM 107,5 News Channel (@PRFMnews) October 22, 2020
"Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan dari arah Bandung menuju Garut atau Tasik maupun sebaliknya, agar menghindari jalan utama Simpang Cileunyi sampai dengan Parakan Muncang," tulis Satlantas Polresta Bandung dalam akun instagram @tmcpolrestabandung, Kamis 22 Oktober 2020.
Bagi masyarakat Bandung yang menuju Garut atau Tasikmalaya maka disarankan melalui jalur alternatif via Tanjung Sari.
Baca Juga: Pagi Ini Banten Diguncang Gempa Tiga Kali, Ini Penyebabnya
Berikut rute yang direkomendasikan: Cileunyi - Jatinangor - Tanjung Sari - Simpang Pamulihan - Cimanggung - Parakan Muncang - Nagreg.
Sementara masyarakat yang datang dari Garut atau Tasikmalaya menuju Bandung bisa melintasi dua jalur alternatif.