Oleh Soleh : Gedung DPRD Jabar Terbuka 24 Jam Menerima Aspirasi Masyarakat

- 7 Oktober 2020, 09:40 WIB
Massa aksi unjuk rasa saat bergerak di Flyover Pasupati, Selasa 6 Oktober 2020 sekira pukul 16.25 WIB.
Massa aksi unjuk rasa saat bergerak di Flyover Pasupati, Selasa 6 Oktober 2020 sekira pukul 16.25 WIB. /NETIZEN PRFM/ILHAM ZAFRAN.


PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan, Gedung DPRD Jabar sangat terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berdiskusi sekaligus menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Oleh menilai, upaya penolakan dengan kepala dingin akan lebih baik ketimbang aksi vandalisme. Ia pun mengajak perwakilan dari pendemo untuk diskusi bersama.

"Sebaiknya mengutus beberapa perwakilan, dari buruh, tokoh masyarakat, mahasiswa, akademisi juga diutus. Diutus kemana? terserah, kalau misalkan rumah DPRD merupakan bagian rumah rakyat, rumah bersama ya tentu kami akan terbuka 24 jam menerima mereka," ujar Oleh saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Abdul Hadi: Kondisi Kota Bandung Sedang Memanas, Pak Gubernur Jangan Lama-lama di Depok

Namun dengan catatan, perwakilan masyarakat yang ingin menyampaikan apirasinya langsung ke DPRD harus tertib mengikuti aturan pemerintah dan juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, apa yang terjadi saat demo kemarin banyak melanggar peraturan yang ada baik dari segi protokoler dan kesehatan. Tetapi ia memandang hal itu adalah akumulasi emosional yang tidak terkendali dari pihak masyarakat.

"Karena kalau kita diskusi dengan kepala dingin, menyampaikan argumen yang ilmiah, visible, ya tentu kami akan mendorong tapi kalau menyampaikan aspirasi secara anarkis ini ada dua kerugian, pertama pesan tidak dihiraukan, kedua membuang waktu, merusaka fasilitas yang ada," tegasnya.

Oleh pun berharap besar kepada semua elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara beradab sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. DPRD tentu akan meneruskan aspirasi-aspirasi itu kepada pemerintah pusat.

"Toh pada akhirnya mata kami melihat, telinga kami mendengar, ini jadi PR bersama bagaimana gelombangan penolakan UU Cipta Kerja menjadi catatan DPRD Jabar untuk diteruskan kepada pemerintah pusat," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x