PRFMNEWS - Youtuber yang juga selebgram Ferdian Paleka pernah berurusan dengan hukum usai viralnya kasus prank sampah kepada transpuan.
Kini, Ferdian Paleka kembali berurusan dengan hukum usai kedapatan mempromosikan judi online di media sosialnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, Ferdian Paleka ditangkap jajaran kepolisian di salah satu indekos di kawasan Sukajadi Kota Bandung.
"Yang bersangkutan diamankan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat," kata Tompo saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 26 Juli 2023.
Kata Ibrahim, Ferdian Paleka diketahui mulai mempromosikan judi online di media sosialnya sejak Maret lalu.
"Akhirnya dari aktivitas medsos tersebut beberapa postingannya terlihat mempromosikan judi online," katanya.
Baca Juga: Perbuatan Ferdian Paleka Dinilai Cederai Pelaku Kreatif Lainnya