Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Atas Kasus Promosi Judi Online

- 27 Juli 2023, 08:40 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo didampingi Direskrimsus Komisaris Besar Deni Oktavianto saat ungkap kasus Ferdian Paleka di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo didampingi Direskrimsus Komisaris Besar Deni Oktavianto saat ungkap kasus Ferdian Paleka di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

PRFMNEWS - Youtuber yang juga selebgram Ferdian Paleka pernah berurusan dengan hukum usai viralnya kasus prank sampah kepada transpuan.

Kini, Ferdian Paleka kembali berurusan dengan hukum usai kedapatan mempromosikan judi online di media sosialnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, Ferdian Paleka ditangkap jajaran kepolisian di salah satu indekos di kawasan Sukajadi Kota Bandung.

Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat untuk Sama-sama Berantas Judi Online: Laporkan Konten Perjudian Online yang Ditemukan

"Yang bersangkutan diamankan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat," kata Tompo saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 26 Juli 2023.

Kata Ibrahim, Ferdian Paleka diketahui mulai mempromosikan judi online di media sosialnya sejak Maret lalu.

"Akhirnya dari aktivitas medsos tersebut beberapa postingannya terlihat mempromosikan judi online," katanya.

Baca Juga: Perbuatan Ferdian Paleka Dinilai Cederai Pelaku Kreatif Lainnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x