Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Atas Kasus Promosi Judi Online

- 27 Juli 2023, 08:40 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo didampingi Direskrimsus Komisaris Besar Deni Oktavianto saat ungkap kasus Ferdian Paleka di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo didampingi Direskrimsus Komisaris Besar Deni Oktavianto saat ungkap kasus Ferdian Paleka di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

Akui promosikan judi online

Paleka, kata Ibrahim, mengakui dan mengetahui bahwa konten yang dia sebarkan merupakan konten promosi judi online.

Untuk mempromosikan konten judi online ini Paleka mendapat bayaran hingga Rp30 juta.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia di-endorse dengan nilai Rp30 juta untuk akun paradewa," jelasnya.

Bayaran ini sudah mulai berjalan sejak Februari 2023 lalu.

Selain dari Paradewa, Paleka juga diketahui memiliki kontrak senilai Rp280 juta dari VOZ388 dengan durasi dua kali kontrak.

Baca Juga: Ulah Youtuber Ferdian Paleka kepada Waria Bikin Geram Warganet

"Jadi nilai kontraknya lumayan besar, ini kita peroleh data sekitar Rp570 juta keuntungan dari endorse ini," katanya.

Usai menangkap Paleka, Ibrahim memastikan pihaknya melakukan pendalam terhadap pihak-pihak yang memberikan kontrak endorse kepada Paleka.

"Kita masih punya langkah-langkah untuk melakukan pendalaman terkait kepemilikan akun tersebut," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah