Pasien Panti Disabilitas Mental Larikan Ambulans, Pihak Keluarga Kaget: Kok Bisa Nyetir Mobil?

- 26 Agustus 2020, 20:16 WIB
Ambulans yang sempat dilarikan pasien Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti, Rabu 26 Agustus 2020.
Ambulans yang sempat dilarikan pasien Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti, Rabu 26 Agustus 2020. /ISTIMEWA.



PRFMNEWS – Satu pasien berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti Rancakalong, Sumedang, sempat gegerkan warga setempat, Rabu 26 Agustus 2020.

Pasalnya, pasien ODGJ tersebut mendadak pergi dengan mengendarai ambulans yang terparkir di halaman Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti Rancakalong.

Pembina Yayasan Anugrah Bhakti Barokah, Ecek Karyana mengatakan, saat ini pasien ODGJ telah kembali ke Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti. Hal ini setelah petugas kepolisian berhasil menghentikan laju ambulans yang dikendarai pasien saat melintas di daerah Jatinangor.

Baca Juga: Update 26 Agustus: Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Nol Kasus Covid-19

Saat dilakukan pengejaran, mobil ambulans milik Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti itu diketahui menuju ke arah Tasikmalaya. Sebelum sampai ke Tasikmalaya, mobil ambulans berhasil diberhentikan oleh petugas kepolisian di daerah Jatinangor.

“Pasien kita berhasil diamankan petugas kepolisian saat melintas di daerah Jatinangor dengan mengendarai ambulans. Pasien tersebut sudah kembali ke Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti. Kami berikan perawatan lagi seperti biasa,” terang Ecek Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 26 Agustus 2020.

Ecek mengungkapkan, pihak keluarga pasien kaget setelah mendengar kabar anggota keluarganya itu sempat melarikan ambulans. Sebab, sejak dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, dia (pasien ODGJ) tidak pernah belajar menyetir kendaraan.

“Kami sudah hubungi keluarga yang bersangkutan. Pihak keluarga mengaku kaget, soalnya pasien ini tidak pernah mengendarai mobil dan tiba-tiba bisa mengendarai mobil. Kata kelurga, kok bisa nyetir mobil,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Persilakan Bioskop Kembali Beroperasi, Begini Syaratnya

Diketahui, pasien ODGJ yang sempat melarikan ambulans milik Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti telah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan sejak remaja. Saat ini, pasien tersebut berumur 23 tahun.

“Sejak mengalami gangguan jiwa, pasien tersebut akhirnya dititipkan ke Panti Disabilitas Mental Barokah Bhakti untuk mendapatkan perawatan. Dia merupakan warga Tasikmalaya,” tutup Ecek.***

Atas pertimbangan Redaksi PRFM, identitas pasien yang sempat melarikan ambulans tersebut tidak dicantumkan dalam naskah berita.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x