Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Enggak Masalah

- 23 Juli 2023, 07:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Hendra Efendi. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Hendra membenarkan kabar tersebut, gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Panji Gumilang ke Ridwan Kamil, setelah mencabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Saat disinggung soal apa saja poin gugatan yang dilayangkan pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Hendra belum mau menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, hal ini akan disampaikan pada publik setelah proses registrasi rampung.

Baca Juga: Belum Beres Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Lain

"Gugatannya memang betul. Masih dalam proses administrasi belum bisa saya sampaikan. Nanti yah, kalau sudah selesai, nanti mungkin bisa saya sampaikan. Gugatannya sudah, cuma ini masih dalam proses registrasi," katanya.

Menanggapinya, Ridwan Kamil mengatakan, semua urusan ada konsekuensi hukum dan dia menegaskan tetap berpatokan pada asas dan aspek hukum.

"Enggak ada masalah, dalam hidup semua urusan ada konsekuensi hukum, yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum," ujar Emil, dikutip PRFMNEWS dari ANTARA.

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun, Ini Alasannya

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri acara kontes ternak dan Expo pangan di Kiara Payung Sukasari, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah