PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap, pihaknya sudah melarang instansi di lingkungan Pemprov Jabar untuk membeli mobil untuk kendaraan dinas.
Mulai tahun ini, mekanisme pengadaan mobil dinas hanya boleh lewat sistem sewa dan harus mobil listrik, bukan lagi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
"Mulai tahun ini saya melarang ada pembelian mobil dinas, semua bentuknya sewa dan sewanya wajib mobil listrik," kata Ridwan dalam acara West Java Energy Forum (WJEF) di Kantor Bank Indonesia Jabar, Braga, Bandung, Minggu 25 Juni 2023.
Baca Juga: Ini Upaya yang Dilakukan Pemprov Jabar untuk Ajak Warga Gunakan Kendaraan Listrik
Kang Emil menjelaskan, alasan pihaknya melarang karena untuk menghemat anggaran dan mengedepankan kendaraan ramah lingkungan.
Menurutnya, nilai mobil yang sudah digunakan bertahun-tahun mengalami depresiasi. Selain itu, ada beberapa mobil dinas yang hilang karena tidak dikembalikan pejabat sebelumnya.
"Kalau beli kita hitung nilai mobil mengalami defrisiasi, dan catatan BPK sering kali mobilnya tiba-tiba hilang oleh pejabat-pejabat. Jadi susah nariknya lagi, jadi catatan aset bermasalah," tuturnya.
Baca Juga: Mau Mudik Pakai Mobil Listrik? ini 9 Lokasi SPKLU di Sepanjang Tol Trans Jawa
Sedangkan jika menggunakan sistem sewa maka penggunanya wajib mengembalikan sehingga tidak mempersulit pencatatan aset pemerintah daerah.