Ridwan Kamil Ungkap Alasan dan Kelebihan Sistem WFA Bagi ASN Pemprov Jabar

- 20 Juni 2023, 20:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pimpin apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu 26 April 2023.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pimpin apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu 26 April 2023. /HUMAS JABAR

 

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan latar belakang kenapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memenuhi kualifikasi boleh menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) yang merupakan bagian dari konsep Mekanisme Kerja Dinamis (MKD).

Selain alasan, Ridwan Kamil juga menyebutkan kelebihan yang akan diperoleh ASN Pemprov Jabar dengan menerapkan sistem WFA sesuai konsep MKD.

Ridwan Kamil mengatakan, Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mempermanenkan dan menerapkan konsep MKD kepada para ASN yang masuk kriteria untuk diperbolehkan WFA.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Bugar.id, Ridwan Kamil Sebut untuk Panduan ASN Berolahraga saat WFA

Latar belakang penerapan sistem WFA di Pemprov Jabar ini, kata Ridwan Kamil, karena sesuai hasil kajian selama pandemi Covid-19, ada PNS yang pekerjaanya tidak bertemu secara tatap muka langsung dengan masyarakat atau dapat diselesaikan tanpa harus ke kantor.

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kebijakan WFA ini diinisiasi oleh para ASN dengan komitmen pemberlakuan jam kerja tetap sama seperti ketika bekerja datang ke kantor.

"Durasi kerjanya sama, kan ada sistemnya," ucapnya, Senin 19 Juni 2023.

Alasan kedua, lanjut Ridwan Kamil, merujuk sebuah data di dunia bahwa ada rata-rata selama 32 hari orang itu sebenarnya tidak melakukan pekerjaan karena stres.

Baca Juga: Menanti Kepastian Penerapan Sistem WFA di Pemkot Bandung untuk Kriteria ASN Khusus

Orang ini hanya datang ke kantor, dia bekerja tapi karena tidak banyak bergerak mengakibatkan produktivitas, konsentrasi menurun dan kalau dihitung itu setara dirinya kehilangan produktivitas sampai 32 hari.

"Untuk mengurangi 32 hari dalam setahun tidak ada produktivitas, salah satunya menjaga fisik untuk tetap sehat. Kita juga mewajibkan di Pemprov Jabar tiap jam 10 dan jam 2 untuk olahraga, di ruangan dengan model dan cara sudah kami atur dengan guru guru olahraga. Sehingga diharapkan tetap segar. Ini supaya tetap produktivitas," ucapnya.

Menurut Kang Emil, dengan penerapan WFA bagi ASN memenuhi kualifikasi, maka diharapkan dapat membantu mengurangi stres mereka sehingga produktivitas dalam bekerja tetap terjaga.

Baca Juga: Jabar Terapkan Sistem Kerja WFA, Ridwan Kamil: Dipermanenkan untuk ASN yang Tidak Ada Interaksi Publik

Hal itu, tambah Kang Emil, berkaitan pula dengan kelebihan dari penerapan WFA. Dimana WFA ini bisa mengurangi stres dan tingkat kejenuhan ASN.

Kemudian WFA juga dapat mengurangi biaya atau anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor.

"Jadi tetap akan menjalankan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar. Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, PNS yang kerjanya bikin pidato gubernur, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik. Dan ini akan sangat bagus, karena tadi ini mengurangi stres, mengurangi biaya, dan menghemat resources dan lain-lain," ungkapnya.

Gubernur membeberkan pula bahwa kebijakan WFA yang berlaku untuk semua eselon tapi khusus kepada PNS berprestasi sudah diterapkan sejak pekan ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Instansi Pertama Permanenkan Work From Anywhere di Indonesia

"Sudah dilaksanakan. Ini adalah contoh bahwa Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman, perkembangan teknologi dengan mengubah tanpa menghilangkan tujuan. Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100 persen," ujarnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur Bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi Juwanda menambahkan, kebijakan WFA ini mengacu pada Pergub 102 Tahun 2022 dan Perpres 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Pegawai ASN.

Juwanda menyatakan kebijakan itu turut berdampak positif pada efisiensi anggaran. Bahkan dari hasil percobaan, MKD dapat menurunkan anggaran makan-minum, perjalanan dinas, tagihan listrik dan air hingga 30 persen.

"Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh di beberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan-minum juga karena kan nggak perlu kemana-mana. Penghematan 30 persen anggaran makan-minum, ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan kantor nggak dipakai jadi air listrik lebih hemat," ujarnya.

Juwanda berharap inovasi konsep kerja MKD ini bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran namun tanpa mengurangi kualitas kerja pegawai.

"Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisiensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga," harapnya.

Pemprov Jabar telah meresmikan penerapan MKD sejak Senin 19 Juni 2023. Melalui konsep ini para ASN bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun memaparkan, dengan MKD maka ASN dapat memilih waktu kerja secara kustom kapan pun dimana pun, selagi mendapat persetujuan dari pimpinan dan sesuai syarat yang ditentukan.

Teten memastikan penerapan MKD sudah melalui proses survei melalui kuesioner melibatkan responden PNS Pemprov Jabar dengan komposisi 94 persen keterwakilan masing-masing perangkat daerah dari jumlah total PNS Pemprov Jabar di luar guru tenaga kependidikan sebanyak 8.871 orang.

Setelah survei, MKD diuji coba di Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian Daerah. Hasilnya, MKD menghasilkan kinerja yang lebih efisien terutama anggaran.

"Kita sudah mencobanya dan ternyata kinerja tidak menurun bahkan terjadi penghematan. Seperti hemat BBM, biaya makan dan menciptakan birokrasi yang agile (lincah)," ujar Teten.

Menurut Teten, MKD saat pandemi berorientasi pada kehadiran, sementara MKD pascapandemi yang diterapkan saat ini berorientasi pada output dan outcome.

Dipastikan pula olehnya, MKD sesuai dengan arahan Ridwan Kamil pada 9 Mei 2022 yang menegaskan Jabar siap melaksanakan Work From Home (WFH) secara permanen. Demikian juga dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Work life balance," cetus Teten.

Teten menjamin pelayanan 100 persen kepada masyarakat tidak akan terganggu ketika ada ASN yang melaksanakan MKD.

“Sebagai buktinya, selama pandemi, dengan WFH Pemprov Jabar berhasil meraih ratusan penghargaan. Tahun 2020 meraih 122 penghargaan dan 2021 sebanyak 157 penghargaan,” tuturnya.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah