Bawaslu Periksa Bacaleg yang Sawer Uang di Kantor KPU Garut

- 20 Mei 2023, 07:13 WIB
Balaeg NasDem nyawer di halaman KPUD Garut
Balaeg NasDem nyawer di halaman KPUD Garut /

PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut mulai melakukan pemeriksaan terkait aksi sawer yang dilakukan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) usai pengajuan daftar bacaleg di kantor KPU Garut.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut, Asep Burhanudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada bacaleg Partai Nasdem dan Ketua KPU Garut.

"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," ungkap Asep dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bacaleg Sawer Uang Sambil Naik Dodombaan Usai Daftar di Kantor KPU Garut, Begini Kata Bawaslu

Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang setelah pengajuan daftar bacaleg Partai Nasdem di lingkungan Kantor KPU Garut pada Kamis 11 Mei 2023.

Pemeriksaan pertama kali, kata Asep, dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman yang terlibat membagi-bagikan uang, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.

"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.

Baca Juga: Ini 5 Upaya KPU Cegah Tragedi Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS Terulang di Pemilu 2024

Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x