Ini 5 Upaya KPU Cegah Tragedi Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS Terulang di Pemilu 2024

- 30 April 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /prfmnews

PRFMNEWS – Tragedi meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2019 lalu menyita perhatian semua pihak. Sebanyak 553 dinyatakan meninggal dunia dan 5.097 orang dinyatakan sakit.

Sejumlah penyebab pun sempat disampaikan diantaranya faktor stres, usia dan kelelahan.

Dalam upaya pencegahan insiden tersebut terulang pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan lakukan sejumlah langkah antisipasi.

Baca Juga: Cegah Insiden Petugas KPPS Tumbang, KPU Pertimbangkan Batasi Usia Petugas di Pemilu dan Pilkada 2024

Disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik yang dilansir prfmnews.id dari laman Antara, berikut langkah-langkah antisipasi dari KPU:

1. Membatasi usia petugas KPPS

Apabila pada Pemilu 2019 KPU hanya mengatur batasan usia minimal petugas KPPS adalah 17 tahun, pada Pemilu 2024, ditambahkan adanya batasan usia maksimal, yakni 55 tahun.

2. Bekerjasama dengan Kemenkes

KPU bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan fasilitas pengecekan kesehatan terhadap para petugas KPPS. Sebelumnya, KPU telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan kesehatan petugas KPPS itu pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x