“Oleh karena itu, harapan kami dalam rangka melaksanakan penilaian STQH pada hari ini dengan hilangkan ego kedaerahan,” imbuhnya.
Pak Uu juga mengatakan, STQH menjadi ruang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keagamaan. Harapannya, STQH dapat melahirkan SDM yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Barnas Adjidin melaporkan bahwa 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar tahun ini terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh organisasi masyarakat.
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Kota Bandung
Cabang perlombaan STQH kali ini yakni Tilawah Al-Qur'an Golongan Anak-Anak dan Dewasa, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Arab, Hadis 100 dan 500, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH).***