IMI Jabar Sanksi Panitia Penyelenggara Acara Motor Trail Camping Adventure Explore di Ciwidey

- 11 Maret 2023, 06:10 WIB
IMI Jabar beri Sanksi penyelenggara event trail di Ranca Upas karena merusak lingkungan
IMI Jabar beri Sanksi penyelenggara event trail di Ranca Upas karena merusak lingkungan /Instagram /

PRFMNEWS - Imbas terjadinya perusakan lingkungan  di Ranca Upas, panitia kegiatan motor trail atau pihak penyelenggara Camping Adventure Explore dan klub yang menaunginya, mendapat sanksi dari Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Acara tersebut membuat kebun rawa bunga edelweiss di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung rusak parah. Ketua Pengprov IMI Jabar, Daniel Mutaqien Syafiuddin menyebut pihaknya sudah menerjunkan Tim Komisi Disiplin untuk penyelidikan acara tersebut.

"Saat ini, sudah diterjunkan Tim Komisi Disiplin yang bertugas untuk melakukan evaluasi, memeriksa, dan memutus kinerja COF, observer, dan klub penyelenggara pada event tersebut," Daniel seperti yang dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Kerusakan Edelweiss Rawa di Ranca Upas Disorot Ridwan Kamil, Begini Kata Dia

Daniel mengatakan, pihaknya turut berempati dan meminta maaf atas tidak kondusifnya event “Camping Adventure Explore (Gas Duduluran Silaturahmi Mapag Munggahan)”di Rancaupas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada 5 Maret 2023.

Ia juga mengatakan hal tersebut sangat melukai hati masyarakat umumnya dan warga Ranca Upas khususnya, karena mengakibatkan rusaknya beberapa lahan perkebunan warga sekitar, baik kopi, ketela, bibit bunga rawa edelweiss atau pun kebun-kebun lainnya.

Menurut Daniel, IMI selaku wadah resmi bagi insan otomotif memandang kejadian ini bukanlah hal sepele.

Baca Juga: Cerita Pengunjung Camping Ranca Upas, Rela Geser Tenda Akibat Dilewati Ratusan Peserta Event Trail

Ia mengatakan kejadian ini akan menjadi tolok ukur bagi kami untuk terus mengoreksi diri, dengan harapan tentunya tidak terulang atau setidaknya kami berupaya untuk dapat meminimalisasi dengan cara penambahan pengaturan dan pengawasan yang lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x