Bansos Covid-19 Dinilai Perlu Pengawasan, Pemprov Jabar Ajak Masyarakat Saling Mengawasi

- 22 Juli 2020, 16:02 WIB
 Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja melakukan monitoring penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap 2 di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).**
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja melakukan monitoring penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap 2 di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).** /Dok Humas Pemprov Jabar.



PRFMNEWS
- Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) perlu untuk melakukan pengawasan terhadap program penyalura bantuan sosial (bansos)

Pengawasan tersebut, kata Asep, semakin diperlukan khususnya penggunaan anggaran terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

“Perlu ada komitmen dan kekompakan di dalam pengawasan itu. Harus kompak mengawasi penggunaan dana terkait pandemi Covid-19,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Pemkot Bandung Ikuti Kebijakan Pusat Terkait Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19

Menurut Asep, berbagai instrumen harus digunakan dalam pengawasan penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19. Instrumen ini di antaranya melakukan audit dan membentuk unit-unit kerja pengawasan.

“Pengawasan bisa dilakukan dalam unit-unit yang bekerja secara bertingkat untuk mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran terkait pengentasan kemiskinan, khususnya Covid-19,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, hingga saat ini Pemprov Jabar belum menerima laporan terkait adanya penyalahgunaan anggaran untuk penyaluran bansos selama masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar menyalurkan bansos  sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang sangat berisiko terjadi selama pandemi Covid-19.

“Sebagaimana Pemprov Jabar merespons pandemi Covid-19 ini, salah satu programnya adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru. Saat ini bantuan sosial telah berlangsung tahap 2,” ujar Dudi.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Qatar Izinkan Warga Keluar Masuk Negara

Untuk menekan risiko terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19, Dudi menyatakan Pemprov Jabar mengajak seluruh unsur masyarakat untuk saling mengawasi penyaluran bansos Covid-19.

Adapun bagi warga yang melihat dan memiliki bukti terjadinya penyalahgunaan anggaran, bisa langsung melapor ke pusat layanan informasi yang dibentuk Pemprov Jabar terkait penanganan Covid-19.

“Di Jabar Command Center, ada salah satu unitnya bernama Pusat Layanan Digital yang membuka layanan informasi dan komunikasi untuk percepatan penanggulangan Covid-19 (Pikobar). Melalui unit tersebut, kami membuka layanan aduan terkait bansos. Warga bisa adukan melalui media sosial, email, telepon,” kata Dudi.

“Jadi masyarakat tidak perlu segan-segan untuk melaporkan jika melihat ada penyelewengan bansos. Masyarakat juga harus jelas, silakan lapor jika itu merupakan bansos yang berasal dari Pemprov Jabar. Karena bansos terkait pandemi Covid-19 datang dari 9 sumber,” tambahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x