7 Fakta Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Pria di Karawang Dibunuh Pasutri yang Sedang Tahap Cerai

- 10 Februari 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /PRFMNEWS

PRFMNEWS – Polisi mengungkap fakta terkait pembunuhan seorang pria di Kabupaten Karawang oleh pasangan suami istri (pasutri) yang sedang proses perceraian yang dipicu rasa cemburu dan sakit hati.

Fakta kasus pembunuhan korban pria oleh dua pelaku pasangan suami istri yang terlibat cinta segitiga hingga mayatnya dibuang ke area sawah di Dawuan itu diungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Fakta pertama, Kapolres mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ‘cinta segitiga’ oleh pasutri di Karawang itu berawal dari penemuan mayat pria di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu 29 Januari 2023 siang.

Baca Juga: Daftar Pemain Persib di Laga Kontra Bali United dalam Jadwal Liga 1 Pekan 23

Mayat pria tersebut ditemukan seorang saksi yang merupakan penggembala kambing dan melaporkan penemuan tersebut ke polisi.

Kedua, setelah dievakuasi dan diselidiki, diketahui mayat pria itu berinisial HS (40) warga Buaran, Serpong, Tangerang yang merupakan korban pembunuhan.

Ketiga, lanjut Wirdhanto, dari penyelidikan lanjutan ditemukan sosok pembunuh HS yang merupakan pasutri berinisial S alias Masno (41) dan istrinya, DSU (38) yang masih tetangga korban.

Keempat, S dan DSU ini, ujar Wirdhanto, merupakan pasutri yang sedang dalam tahap perceraian.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x