Ridwan Kamil Sebut Warna Zona COVID-19 di Jabar Akan Berubah Mengikuti Gugus Tugas Pusat

- 14 Juli 2020, 11:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20) //Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengubah lima warna zona dalam me-leveling atau menentukan level kewaspadaan pandemi COVID-19 di Jabar menjadi empat warna. Hal itu sesuai dengan zona warna dalam kategori risiko yang selama ini diterapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.

"Minggu ini akan ada proses transfer dari level kewaspadaan provinsi (jadi) menggunakan level kewaspadaan gugus tugas nasional," ucap Ridwan Kamil dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020) kemarin.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Jabar menggunakan lima warna zona untuk level kewaspadaan di Jabar yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat), Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat), dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah).

Baca Juga: Bola Lampu PJU Klasik Kota Bandung Banyak Dicuri Orang Tak Bertanggung Jawab

Lima zona tersebut ditentukan berdasarkan leveling dan analisis dari sembilan indikator, yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

"Yang tadinya kita hitam, merah, kuning, biru, dan hijau akan bergeser atau ditranslasi menjadi merah, oranye, kuning, dan hijau," tutur Kang Emil.

Dilansir situswebnya, Gugus Tugas Pusat sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni Zona Merah (Risiko Tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, Zona Oranye (Risiko Sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, Zona Kuning (Risiko Rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta Zona Hijau (Tidak Terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mau Terapkan Sanksi Bagi Warga yang Tak Gunakan Masker, DPRD: Mana Payung Hukumnya?

Dikutip PRFMNews.id dari laman Humas Pemprov Jabar, Emil sapaan akrabnya juga melaporkan, selama dua hari terakhir pelaporan kasus COVID-19 sudah kembali di bawah 100 kasus per hari meski sebelumnya terdapat anomali lonjakan kasus karena klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x