- Pos Pengungsian
Datangi pos pengungsian terpusat di desa masing-masing untuk meminta kebutuhan.
Lalu setiap desa selalu ada 1 TNI (Babinsa) dan 1 Polisi (Bhabinkamtibmas) yang selalu standby di desa masing-masing.
Warga desa bisa memanfaatkan koordinasi kepada aparat negara tersebut. Penguatan TNI/Polri untuk pengamanan wilayah dan pelaporan berkala juga dilakukan.
Baca Juga: BPBD Sumbar Kirimkan 1,3 Ton Paket Rendang untuk Korban Gempa Cianjur
Sesuai dengan penjelasan Ridwan Kamil, tidak boleh ada pungli yang dilakukan oleh pihak manapun untuk setiap penanganan kedaruratan tanggap bencana di Kabupaten Cianjur.***
Editor: Rizky Perdana