Mal Pelayanan Publik di Garut Ditargetkan Bisa Digunakan Mulai Juli 2023

- 10 November 2022, 20:40 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat meninjau lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di area Simpang Lima, Kabupaten Garut, Kamis 10 November 2022.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat meninjau lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di area Simpang Lima, Kabupaten Garut, Kamis 10 November 2022. /Humas Jabar.

PRFMNEWS - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Garut ditargetkan bisa digunakan mulai bulan Juli tahun 2023 mendatang.

Mal Pelayanan Publik ini berlokasi di area Simpang Lima, Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan, gedung Mal Pelayanan Publik yang akan segera masuk ke lelang tahap dua ini ditargetkan rampung pada Juli 2023.

Baca Juga: 238 Atlet Paralimpik Kota Bandung Siap Berlaga, Pemkot Target Juara Umum Peparda Jabar

"Jadi saya minta ini pada bulan Juli diresmikan, namanya adalah Mal Pelayanan Publik Dalem Wiratanudatar," ujarnya.

Dijelaskan Rudy, pembangunan Mal Pelayanan Publik tahap dua akan dilakukan lelang kembali.

Rudy meminta proses lelang Mal Pelayanan Publik harus benar, sesuai aturan.

Baca Juga: Dalam Konferensi COP27 Indonesia Menerima Pujian atas Aksi Deforestasi Secara Global

"Nggak (dilanjutkan CV yang sama), dilelang lagi, bisa (oleh CV yang sama) kalau menang (lelang), lelangnya tapi harus hati-hati yang bener, ini harus bener lah. Ini minus 2 itu masih oke karena kita ada hujan gede kan, minus 2 ya hari ini konsultan ya, (kalau) masih di bawah (minus) 5 okelah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x