Mal Pelayanan Publik di Garut Ditargetkan Bisa Digunakan Mulai Juli 2023

- 10 November 2022, 20:40 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat meninjau lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di area Simpang Lima, Kabupaten Garut, Kamis 10 November 2022.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat meninjau lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di area Simpang Lima, Kabupaten Garut, Kamis 10 November 2022. /Humas Jabar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut Wahyudijaya menuturkan, selain melakukan kunjungan ke lokasi, Rudy juga sempat melakukan diskusi-diskusi panjang hinga mem-breakdown angka, agar gedung MPP ini optimal dan secara fungsional jelas.

"Saya kira begini, Pak Bupati (menilai) tetap ada dalam wilayah koridor ya, dalam arti ini sesuai dengan desain, cuman barangkali ini perlu ada semacam penyesuaian-penyesuaian, terutama di harga material," jelasnya.

Baca Juga: PT KAI: Masih Akan Ada Keterlambatan Perjalanan Kereta Api di Bandung hingga Akhir November

Diungkapkan Rudy, rencananya lelang untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik tahap dua akan dilakukan di Desember tahun ini, dengan target tahap dua ini di bulan Juni 2023 sudah final dan selesai proses pembangunannya, sehingga di bulan Juli bisa diresmikan.

"Memang kalau angka yang kemarin ini dengan sapras (sarana prasarana) elektronik ya, itu dikisaran angka ya antara 6-7 (miliar)lah, itu sudah sampai final dengan interior, eksterior dan mobiler di dalamnya juga sudah ada," ujarnya.

Wahyu menambahkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik, konsentrasi pelayanan bisa disatupaketkan dalam satu lokasi atau satu gedung yang sama.

Baca Juga: Raja Charles III dan Ratu Camilla Dilempari Telur Saat Hadiri Peresmian Patung Ratu Elizabeth di York

Nantinya pelayanan MPP di Garut bukan hanya terkait pelayanan perizinan yang bersifat horizontal saja, tetapi juga dengan yang bersifat vertikal.

"Ya mudah-mudahan ke depan, kami juga sudah berdialog dengan pihak imigrasi nanti untuk pembuatan paspor, nah ini bisa dilakukan di Garut nanti," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah