Media Penyiaran Jangan Kapitalisasi Tragedi Kanjuruhan Demi Rating, Imbauan KPID Jabar

- 4 Oktober 2022, 16:00 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Presiden Arema FC: Sanksi yang Diberikan PSSI Sangat Memberatkan Kami
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Presiden Arema FC: Sanksi yang Diberikan PSSI Sangat Memberatkan Kami /Instagram @tragedi1.oktober

Menurut Adiyana, sesuai dengan kapasitasnya sebagai regulator dan pengawas lembaga peyiaran, ia mengingatkan bahwa Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menegaskan bahwa penyiaran diarahkan untuk untuk memperkukuh integrasi nasional dan mewujudkan penyiaran sebagai perekat sosial. Karena itu cara pemberitaan harus memperhatikan etika.

“Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), lembaga penyiaran juga memiliki tanggungjawab agar pemberitaan menimbulkan trauma, apalagi dalam kasus tragedi yang menimbulkan korban meninggal,” ujar Adiyana.

Adiyana menyebut pasal 23 Standar Program Siaran yang menyatakan bahwa Program Siaran dilarang memuat adegan kekerasan secara detil, seperti tawuran, pengeroyokan, perang, pengrusakan barang, tindakan sadis dan sebagainya.

Baca Juga: Mall BEC Dilaporkan Banjir Akibat Hujan Deras Siang Ini

“Benar bahwa penyiaran juga berfungsi ekonomi. Makin banyak ditonton, makin tinggi ratingnya, dan itu akan berpengaruh terhadap iklan. Tapi sebagai orang timur, apakah kita akan menjual kekerasan dengan mengorbankan anak bangsa yang berduka? Ditambahkan bahwa Lembaga Penyiaran harusnya juga menayang dalam jeda sepakbola agar menayangkan Iklan Layanan Masyarakat berisi edukasi tentang bagaimana sportifitas dalam pertandingan sepakbola,” urai Adiyana.

Adiyana juga mengamini apa yang dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di berbagai media bahwa banyak pelajaran berharga dari tragedi Kanjuruhan. Di antaranya adalah sportifitas, tingkatkan pengamanan dan tidak memaksakan pergelaran sepak bola di malam hari di jam prime time rating tinggi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah