Rumah Warga Garut yang Dirobohkan Rentenir Akhirnya Dibangun Lagi Berkat Bantuan Polisi dan Pemkab

- 23 September 2022, 08:30 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kembali rumah milik Undang yang sebelumnya dirobohkan rentenir akibat tak mampu bayar utang yang semula hanya Rp1,3 juta menjadi Rp15 juta.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kembali rumah milik Undang yang sebelumnya dirobohkan rentenir akibat tak mampu bayar utang yang semula hanya Rp1,3 juta menjadi Rp15 juta. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral di media sosial rumah Undang, warga Banyuresmi, Kabupaten Garut, rata dengan tanah usai dirobohkan oleh rentenir.

Bahkan Undang melaporkan kejadian perobohan paksa rumahnya oleh rentenir itu kepada pihak Polres Garut yang pada akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Usai itu, Undang pun mendapat bantuan dari Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang akan membangun rumahnya kembali.

Baca Juga: Perkara Utang, Terduga Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut hingga Korban Lapor Polisi

Tak hanya itu, Wabup Garut dan Kapolres lansung membangun 3 rumah. Satu rumah merupakan rumah milik Undang, dan satu lainnya adalah rumah warga yang terdampak kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Peletakan batu pertama perbaikan rumah Undang dan rumah warga korban kebakaran dilakukan pada Kamis, 22 September 2022 kemarin.

"Nah ini kan kerja sama antara pemerintah daerah, kita kumpul-kumpul lah gitu ya, kemudian dari Polres juga demikian, dan Alhamdulillah kita bertekad menyelesaikan daripada 3 rumah warga masyarakat ini, salah satunya adalah yang pada hari ini ya peletakan batu pertama," ujar Helmi dikutip dari keterangan resmi hari ini Jumat. 23 September 2022.

Baca Juga: PROMO PLN! Warga Jabar Bisa Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp100 Ribuan di September 2022, ini Caranya

Dengan kejadian yang menimpa Undang, Helmi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan oleh lembaga peminjaman tidak resmi seperti rentenir.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x