Perkara Utang, Terduga Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut hingga Korban Lapor Polisi

- 19 September 2022, 08:30 WIB
Korban perobohan rumah diduga oleh rentenir, Undang, didampimgi kuasa hukumnya, Syam Yosef, memperlihatkan bukti laporan dari Polsek Banyuresmi dan Polres Garut.
Korban perobohan rumah diduga oleh rentenir, Undang, didampimgi kuasa hukumnya, Syam Yosef, memperlihatkan bukti laporan dari Polsek Banyuresmi dan Polres Garut. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy

PRFMNEWS – Satu rumah warga milik Undang (42) di Kampung Haurseah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut diduga dibongkar oleh rentenir akibat perkara utang piutang.

Rumah Undang di Banyuresmi, Garut, ini diduga dibongkar rentenir karena korban dikabarkan tidak bisa melunasi utang yang dipinjam sebesar Rp1,3 juta belum berikut bunganya.

Korban Undang lalu melaporkan kejadian perusakan dan pembongkaran rumah miliknya di kawasan Banyuresmi, Garut, oleh pelaku diduga rentenir itu ke polisi.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 13 Kendaraan di Jalan Tol Pejagan Pemalang, 19 Orang Luka 1 Meninggal Dunia

Polres Garut kini tengah menyelidiki kasus rumah Undang yang dirusak dan dibongkar diduga dilakukan oleh rentenir akibat dipicu masalah utang yang ditunggak korban.

"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Dede lanjut menyebutkan, dari pemeriksaan sementara, kasus perusakan rumah milik korban itu dipicu masalah pinjam uang.

"(Aksi pembongkaran rumah korban diduga karena masalah) pinjam uang," ungkapnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U20, Kalahkan Vietnam 3-2

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x