Buron 10 Tahun Tipikor, Pria Asal Garut ini Akhirnya Ditangkap Karena Jadi Ketua RW di Astana Anyar Bandung

- 23 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Setelah menjadi buron selama 10 tahun lantaran terjerat kasus korupsi, seorang pria asal Garut, Jawa Barat ditangkap. Ia diciduk lantaran terendus saat menjadi Ketua RW di tempat tinggalnya di Kota Bandung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menangkap seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat selama ini sudah buron sejak putusan pengadilan negeri tahun 2012.

"Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat jumpa pers penangkapan buronan kasus korupsi, di Garut, Senin, 22 Agustus 2022, sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Luar Biasa! Umbi ini dapat Bantu Turunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes Hingga Cegah Penyakit Kanker

Ia menuturkan, terpidana Tatang merupakan rekanan dalam proyek pengadaan komputer di Disdik Kabupaten Garut dengan nilai kerugian negara sebesar Rp527 jutaan dari APBD tahun 2007.

Selanjutnya tahun 2010, kata Neva, yang bersangkutan menjalani proses sidang dan diputuskan bebas pada pengadilan tingkat pertama, selanjutnya Kejari Garut melakukan langkah kasasi.

"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.

Baca Juga: Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya Jadi Korban Pemerkosaan

Ia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran Kejari Garut melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x