Perkara Utang, Terduga Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut hingga Korban Lapor Polisi

- 19 September 2022, 08:30 WIB
Korban perobohan rumah diduga oleh rentenir, Undang, didampimgi kuasa hukumnya, Syam Yosef, memperlihatkan bukti laporan dari Polsek Banyuresmi dan Polres Garut.
Korban perobohan rumah diduga oleh rentenir, Undang, didampimgi kuasa hukumnya, Syam Yosef, memperlihatkan bukti laporan dari Polsek Banyuresmi dan Polres Garut. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy

Kemudian pada September 2022, imbuh Yosep, rentenir datang ke rumah Undang bermaksud menagih utang tersebut.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Celana Jeans Merek Lokal dengan Kualitas Internasional yang Bisa Bikin Kamu Tambah Keren

Saat tiba di rumah, ternyata rentenir ini tidak mendapati keberadaan Undang dan istrinya yang dipaparkan Yosep saat itu mereka pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.

Tak disangka, pada 10 September 2022, rentenir bersama beberapa orang datang lagi ke rumah Undang lalu membongkarnya dengan alasan sudah melakukan transaksi jual beli rumah dengan kerabat Undang.

"Tapi dapat dipastikan, klien kami tidak mengetahui itu (jual beli) dan tanpa persetujuan," terang Yosep.

Saat Undang sampai lagi di Garut, barulah dia mengetahui kalau rumahnya sudah dibongkar tanpa sepengetahuannya.

Lantas Undang melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke polisi dengan tuduhan perusakan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah