PRFMNEWS - Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Garut, Jawa Barat, berdampak setidaknya terhadap 14 kecamatan.
Bencana yang terjadi pada hari Jumat malam 14 Juli 2022 tersebut, resmi ditetapkan sebagai situasi Darurat Bencana Banjir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun, telah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 2 minggu kedepan.
Baca Juga: Jual Ganja Hasil Panen Sendiri, 2 Pria Dibekuk Polres Metro Bekasi Kota
Bupati Rudy Gunawan mengajak para penyintas banjir, untuk membersihkan rumahnya yang terkena dampak banjir ataupun longsor.
Dirinya menyatakan bahwa Pemkab Garut akan memberikan uang kerohiman dalam bentuk cash for work bagi warga yang terdampak.
"Mengerjakan pekerjaan oleh sendiri membersihkan rumahnya masing-masing Rp500 ribu per rumah dan selanjutnya yang bagi agak berat, ada lumpur dan sebagainya akan diberikan maksimal 1 juta rupiah per rumah," ujarnya dikutip prfmnews.id dari laman resmi Pemkab Garut.
Baca Juga: Masyarakat Bingung Indonesia Masuk Musim Kemarau Tapi Hujan Terus, BMKG Berikan Penjelasan
Selain itu sejumlah warga yang kehilangan rumahnya karena hanyut oleh banjir ataupun longsor akan mendapat bantuan Rp50 juta.