Kronologi Kecelakaan 2 Mahasiswi Polindra Indramayu Ditabrak Mobil, Pelaku Beri Klarifikasi Soal Tabrak Lari

- 13 Mei 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan /Pixabay/Republica-24347

Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jaksel Diduga Memiliki Kelainan Seksual

Lukman melanjutkan, pelaku kini berada di Mapolres Indramayu dan menjalani pemeriksaan sejak Kamis 12 Mei 2022 dini hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, Lukman menceritakan bahwa setelah kejadian, pelaku tidak langsung kabur dan memiliki niat baik membawa korban ke Rumah Sakit Medissina. Sesampainya di RS, pelaku memang langsung melanjutkan perjalanan.

Namun Lukman menegaskan bahwa terkait dugaan tabrak lari, korban hendak dibuang pelaku, hingga barang milik korban dicuri seperti kabar yang beredar itu tidak benar.

“Ini murni kecelakaan. Kendaraan tersebut menolong korban sampai rumah sakit karena mungkin pelakunya panik akhirnya dia meninggalkan korban di rumah sakit, dia melanjutkan perjalanan,” tuturnya.

“Sampai saat ini belum ada arah ke sana (pencurian) karena memang barang-barang korban utuh semua dan pelaku kooperatif, kita amankan pelaku tidak ada menyusahkan. Soal barang-barang korban saat evakuasi dimasukkan ke dalam mobil agar tidak tercecer di jalanan, tapi saat meninggalkan korban di rumah sakit pelaku tidak sadar ada barang yang terbawa,” lanjutnya.

Baca Juga: Ibu Balita dengan Kelainan Saraf Didatangi Mensos: Saya Bahagia  Sekali, Terima Kasih Bu Mensos

Sehingga Lukman memastikan berdasarkan kronologi kejadian tersebut maka tidak ada pidana lain seperti yang dituduhkan terhadap pelaku seperti tabrak lari maupun tindak kriminal lainnya.

“Allhamdulillah berita yang beredar tentang hal-hal yang mungkin dugaan masyarakat bisa kita lihat sekarang, tidak ada yang di luar dari kecelakaan, jadi seperti pembegalan itu pun tidak ada,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x