KPK 'Bedol Kota' dengan Memanggil 6 Camat Sekaligus di Kota Bekasi terkait Kasus Pepen

- 5 April 2022, 16:37 WIB
KPK panggil 6 camat di Kota Bekasi terkait kasus Rahmat Effendi
KPK panggil 6 camat di Kota Bekasi terkait kasus Rahmat Effendi /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PRFMNEWS - Pascapenetapan Rahmat Effendi menjadi tersangka TPPU, 6 camat dipanggil sekaligus oleh KPK.

Pemanggilan 6 camat itu dilakukan hari ini, Selasa, 5 April 2022 untuk menjadi saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijatuhkan KPK kepada Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Terkait pemanggilan 6 camat tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK melalui Plt Juru Bicara, Ali Fikri.

Baca Juga: Ada Pihak Giring Opini Liar soal OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sayangkan Itu : Kami Khawatir

"Hari ini tim penyidik akan memeriksa enam camat di Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU oleh tersangka RE," kata Ali Fikri, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 5 April 2022.

Dari informasi yang diperoleh, mereka yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi adalah:

1. Zalaludin, Camat Bekasi Utara
2. Widi Tiawarman, Camat Bekasi Timur
3. Nesan Sujana, Camat Pondok Gede
4. Asep Gunawan, Camat Bantar Gebang
5. Gutus Hermawan, Camat Mustikajaya
6. Mariana, Camat Jatiasih

Baca Juga: Beredar Video Aksi Perampokan di Minimarket Bekasi, Ancam Siram Bensin ke Kasir

Tak hanya memanggil 6 orang camat, KPK juga memanggil saksi lain dari unsur kantor dinas untuk pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah