Sempat Terjaring OTT bareng Wali Kota Bekasi, 5 Orang ini Dilepaskan KPK

- 7 Januari 2022, 21:48 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022. /Antara/Hafidz Mubarak A/

PRFMNEWS - Ada lima dari 14 orang yang dilepaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Lima orang yang sempat terjaring OTT yang dilepaskan KPK itu masih merupakan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Melansir PMJ News, lima orang yang dilepaskan KPK tersebut kini berstatus sebagai saksi.

"Sejauh ini, status mereka masih sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, dikutip prfmnews.id pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: 3 Pesan Khusus Ridwan Kamil pada Tri Adhianto selaku Plt Wali Kota Bekasi: Harus Ambil Hikmah

Lima orang tersebut adalah makelar tanah bernama Novel, staf dan ajudan Rahmat Effendi (Pepen) bernama Bagus Kuncorojati, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri, Sentosa Handoyo.

Kemudian, Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi, dan Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah.

Sebelumnya, pada Rabu 5 Januari 2022 siang, KPK mengamankan 12 orang saat OTT di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dua belas orang tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x