PRFMNEWS - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 29 Agustus 2021 malam kemarin.
Bupati Probolinggo itu terjaring OTT KPK karena diduga rampok uang rakyat lewat praktek korupsi.
Berdasarkan keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Puput ditangkap bersama sembilan orang lainnya, termasuk Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepada daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri hari ini Senin, 30 Agustus 2021 sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Saat ini Puput dan sembilan orang lainnya yang diduga rampok uang rakyat atau korupsi itu masih dimintai keterangan.
KPK nantinya akan memberikan keterangan terkait sikap terhadap 10 orang yang ditangkap dalam OTT itu.
Baca Juga: Masuk Level 2, Empat Wilayah di Jabar Ini Sudah Boleh PTM
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," lanjut Ali Fikri.