Terlibat Kasus Penyuapan, Gadis Cantik Berumur 24 Tahun Ini Ditangkap KPK

- 19 Januari 2022, 16:10 WIB
Umur 24 Tahun Trending di Twitter, Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK
Umur 24 Tahun Trending di Twitter, Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK /Twitter @areajulid

PRFMNEWS - KPK telah menetapkan lagi 5 tersangka terkait kasus penyuapan proyek barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Selain Bupati Abdul Gafur Mas’ud, sebanyak 5 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK diantaranya adalah Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Selain memiliki paras yang cantik, Nur Afifah Balqis ternyata masih berumur 24 tahun.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Panik Karena Kontraksi, Beres Karantina Langsung Dilarikan ke RS

Nur Afifah Balqis menjadi tersangka karena melakukan penyimpanan uang suap yang disalurkan ke Bupati Abdul Gafur Mas’ud.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan uang tersebut sebesar Rp1,477 miliar.

“Seluruh pihak yang terkait sudah diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar uang Rp1 milliar dan Rp477 juta pada rekenng bankmn" ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Persija Pecat Pelatih Angelo Alessio

Uang sebesar Rp1 miliar ditemukan dalam koper sedangkan Rp477 juta tersimpan dalam rekening bank atas nama Nur Afifah Balqis, seperti yang dilansir prfmnews.id dari aku media sosial Instagram @faktaterupdate.

"Tersangka dan Barang bukti tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) untuk dilakukannya pemeriksaan dan permintaan keterangannya,” tambah Alexander.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x