Namanya Dirotasi di Tubuh Polri, FIrli Bahuri Tegaskan Dirinya Tetap Jabat Ketua KPK Hingga 2023

- 19 Desember 2021, 19:45 WIB
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya.
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PRFMNEWS - Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo melakukan beberapa rotasi perwira Polri termasuk merotasi Firli Bahuri.

Meski masuk dalam jajaran yang dirotasi, Firli menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 2023 mendatang sesuai dengan masa tugasnya sejak 2019 silam.

Firli memastikan dirinya akan menjabat sebagai ketua KPK sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Keistimewaan Masjid Terapung Al-Jabbar yang Dibangun di Gedebage Bandung

Baca Juga: Beneran Ada! Jasa Sewa Pacar Online atau Offline di Media Sosial, Segini Tarifnya

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Desember 2021 dikutip dari PMJ News.

Firli dirotasi di tubuh Polri dalam rangka pensiun.

Meski begitu dia menegaskan tugas sebagai ketua KPK adalah amanat terpisah dari tugasnya sebagai anggota Polri sehingga dia akan menjabat sebagai ketua KPK sesuai dengan waktu yang diatur undang-undang.

Baca Juga: Kocak Video Parodi NOAH Yang Terdalam Buatan Netizen, Sampai-sampai Dikomen Ariel NOAH

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x