PRFMNEWS - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin rilis kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, di Pusdik Intelkam Polri, Soreang Kabupaten Bandung pada hari ini Kamis, 24 Maret 2022.
Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,196 ton yang harga totalnya diperkirakan mencapai Rp1,43 triliun.
Upaya penyelundupan tersebut terbongkar beberapa waktu lalu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca Juga: Berikut Dampak dan Cara Mengatasi Anak yang Terlalu Sering Melakukan Screen Time
"Berdasarkan Pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu Internasional," ungkap Kapolri.
Menurut Kapolri, pihak kepolisian juga memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui laut.
"Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan 66 karung berisikan kotak yang diduga sabu dengan penghitungan kasar berat bruto 1,196 ton," tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Beginilah Cara Kerja Pelaku Trading Fahrenheit: Jebak Member Baru Demi Hidup Mewah