Akibat Covid-19, 14.029 Pekerja di Jawa Barat di-PHK

- 6 Mei 2020, 17:24 WIB

BANDUNG,(PRFM) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat melakukan pendataan dampak Covid-19 terhadap produktivitas perusahaan atau industri di Jawa Barat. Pendataan dilakukan dari 5 April sampai 5 Mei kemarin.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, sampai 5 Mei kemarin, jumlah perusahaan di Jawa Barat yang terdampak Covid-19 berjumlah 1.737.

Sementara pekerja atau buruh yang terdampak berjumlah 86.256 orang.

"Kita pantau dampak Covid terhadap produktivitas perusahaan di Jabar, ternyata dampaknya luar biasa," kata Ade saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Pasien Sembuh Menjadi 2.317 Orang, Ini Update Kasus Covid di Indonesia

Menurut Ade, setelah melakukan verifikasi data, jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja berjumlah 774 perusahaan, sementara pekerja yang dirumahkan total 61.084 orang.

Sedangkan, perusahaan atau industri yang mem-PHK pekerja berjumlah 401, dan pekerja yang di-PHK total 14.029 orang.

"Pekerja yang dirumahkan dan di PHK per 5 Mei, mencapai 75.113 orang," kata Ade.

Dikatakan Ade, tren dampak Covid-19 terhadap perusahaan maupun pekerja mengalami kenaikan.

Jika kondisi ekonomi secara global terus terdampak, ia memperkirakan pekerja yang dirumahkan bisa menjadi pengangguran.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah